Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

BLF Ajak Pelajar Hadapi Cyberbullying dengan Etika Digital dan Nilai Susila

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA ini diikuti dengan antusias oleh ratusan pelajar. Para narasumber dari Borneo Law Firm memaparkan fenomena cyberbullying, dasar hukum yang mengaturnya, serta cara menghadapi perundungan digital dengan bijak dan bermartabat di tengah maraknya penggunaan media sosial.

Guru dan perwakilan sekolah, Ibu Nurliana, S.Pd, menyampaikan apresiasinya atas penyuluhan tersebut.

“Terima kasih kepada Borneo Law Firm dan mahasiswa UNISKA MAB yang telah memberikan sosialisasi mengenai pemahaman bullying, baik secara langsung maupun di dunia maya,” ujarnya.

Beliau menambahkan,

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang tindakan yang mengarah pada bullying serta dampaknya bagi diri sendiri maupun orang lain. Diharapkan mereka dapat memiliki kesadaran untuk berperilaku dan bersikap baik dalam kehidupan bermasyarakat.”

Sementara itu, Direktur Borneo Law Firm, Muhammad Mauliddin Afdie, S.H., M.H., menegaskan bahwa cyberbullying bukan sekadar persoalan etika, melainkan juga pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.

“Cyberbullying bukan hanya candaan di media sosial. Ini bentuk kekerasan digital yang memiliki konsekuensi hukum. Anak muda harus tahu batasan hukum agar tidak terjerat karena ketidaktahuan,” tegasnya.

Menurut Mauliddin, penyuluhan hukum ini merupakan langkah konkret BLF dalam mendidik masyarakat, terutama pelajar, agar memahami hukum secara preventif.

“Kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini agar mereka tumbuh menjadi generasi digital yang cerdas, berempati, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles