Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

Curi Televisi di Jahri Saleh Banjarmasin, Dua Pria Ditangkap Polisi

BANJARMASIN — Dua pria ditangkap aparat Polsek Banjarmasin Utara setelah diduga mencuri satu unit televisi di kawasan Jalan Jahri Saleh, Komplek Wira Yuda, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, Kamis (25/9/2025).

Kedua tersangka berinisial AA (40) dan SFA (37) ditangkap di rumah masing-masing kurang dari 12 jam setelah laporan polisi dibuat. 

Mereka diduga mencuri televisi merek LG berukuran 70 sentimeter milik warga bernama Khairilinda (40).

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hafiz Satria, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu diketahui ketika korban mendapat kabar rumahnya dibobol orang. 

Korban yang saat itu sedang tidak di rumah segera kembali untuk memeriksa keadaan.

“Saat sampai, korban mengecek bagian ruang tamu dan mendapati televisinya sudah hilang,” ujar Hafiz, Sabtu (18/10/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara. 

Berdasarkan laporan itu, tim Buser langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

“Dalam waktu sekitar 12 jam, anggota berhasil menemukan dan menangkap kedua pelaku di rumah mereka. Dari lokasi, kami juga menyita barang bukti berupa televisi LG serta satu bilah parang yang digunakan untuk mencongkel rumah korban,” jelas Hafiz.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut. 

Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles