SEPUTARBANUA.COM, Marabahan – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat dengar pendapat bersama para kepala desa di salah satu kafe di Barito Kuala, Sabtu sore (19/10/2025).
Pertemuan yang sekaligus menjadi agenda koordinasi triwulanan ini membahas usulan pemberian honor tambahan bagi perangkat desa, termasuk PKPKD, PPKD, dan PPAD.
Ketua DPC APDESI Barito Kuala, Meri Apriansyah, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat dasar regulasi terkait pemberian honorarium tambahan bagi perangkat desa.
Menurut Meri, sejumlah daerah di Kalimantan Selatan telah menerapkan kebijakan serupa, sementara di Barito Kuala masih terjadi kekosongan aturan. Karena itu, APDESI mendorong agar DPRD Barito Kuala dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan di Komisi III pada 22 Oktober mendatang, dengan menghadirkan 195 kepala desa secara serentak.
“Kami berharap pembahasan nanti bisa menghasilkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan perangkat desa, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya.
Selain fokus pada peningkatan kesejahteraan, APDESI Barito Kuala juga menjalin kerja sama dengan Universitas Terbuka untuk mendukung peningkatan kapasitas pendidikan bagi perangkat desa, sejalan dengan program Bupati Barito Kuala ‘Satu Desa Satu Sarjana’.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan desa, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tingkat desa.
Editor: Fairuz Reza
Keterangan foto: Ketua DPC APDESI Barito Kuala, Meri Apriansyah, bersama para kepala desa saat rapat dengar pendapat membahas usulan honor tambahan perangkat desa.
Editor : Reza