Rabu, 15 April 2026
spot_img

Kejati Kalsel Geledah PT Bangun Banua, Dirut : Terkait Temuan Lama

SEPUTARBANUA.COM, Banjarmasin- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menggeledah kantor PT Bangun Banua di kawasan Jalan Yos Sudarso Banjarmasin pada Selasa (9.12).

Penggeledahan dilakukan penyidik Kejati Kalsel atas dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Tiyas Widiarto menerangkan penggeledahan dilakukan tim penyidik tindak pidana khusus. Penggeledahan berlangsung dari sekitar pukul 09.30 hingga 13.20 WITA.

“Jadi ini rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Bangun Banua dari tahun 2009 sampai 2023,” tegasnya kepada awak media.

Hasil penggeledahan di sejumlah ruangan disita beberapa dokumen untuk dijadikan alat bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Karena ini penyidikan untuk mengevaluasi dan membuat terang dan menemukan tersangkanya,” tandasnya.

Penyidikan yang dilakukan Kejati Kalsel ini menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terhadap tata kelola SKPD Pemprov Kalsel dan BUMD. BPK RI Perwakilan Kalsel mencatat 410 temuan selama 2024. Salah satunya temuan itu muncul di PT Bangun Banua senilai Rp41 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bangun Banua, H Afrizal, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) di kantornya tersebut tidak berkaitan dengan jajaran direksi yang saat ini dipimpinnya.

Ia menyatakan, proses hukum yang berjalan merupakan tindak lanjut atas temuan lama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap jajaran direksi periode sebelumnya.

“Ini permasalahan lama, tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan jajaran direksi baru,”tegasnya.

Afrizal menjelaskan, rangkaian pemeriksaan bermula dari kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, yang meminta audit menyeluruh terhadap seluruh SKPD dan perusahaan daerah di bawah Pemprov Kalsel. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola berlangsung bersih dan akuntabel.

“Saat itu Pak Gubernur ingin semua instansi benar-benar bersih. Ini bukan penggeledahan, tetapi pemeriksaan dan pengambilan dokumen. Beliau membuka ruang seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum,” kata Afrizal.(Arya).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles