SEPUTARBANUA.COM, Jakarta – Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, dekat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025) siang.
Aksi digelar sebagai bentuk protes terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang dinilai menghambat pencairan Dana Desa Tahap II serta menggerus kewenangan pemerintah desa.
Dalam aksi tersebut, massa membawa poster dan spanduk yang menuntut pencabutan PMK 81 Tahun 2025. APDESI menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, karena menggeser musyawarah desa, menggantikan RPJMDes, serta mengacaukan konsep Dana Desa sebagai hak desa.
APDESI juga mendesak Presiden Prabowo Subianto membuka ruang dialog dan mempertimbangkan ulang regulasi yang dinilai tidak adil serta berpotensi menguatkan kembali pola sentralisasi anggaran.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. Dalam mediasi bersama Wakil Sekretaris Negara, disepakati Dana Desa Tahap II non-earmark akan dicairkan paling lambat 19 Desember 2025 dan segera disalurkan oleh Kementerian Keuangan. Sementara permohonan pencabutan PMK 81 masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.825 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional.
“Kami mengawal jalannya aksi agar tetap tertib dan aman. Seluruh personel tidak dibekali senjata api serta mengedepankan pendekatan persuasif di lapangan,” ujar Susatyo.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Meri Apriansyah, menyebut sebanyak 80 kepala desa dari Kalimantan Selatan turut hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Kami hadir mewakili Kalimantan Selatan. Di Kabupaten Barito Kuala saja ada 121 desa yang terdampak kebijakan PMK 81 Tahun 2025. Karena itu, kami meminta aturan ini dicabut,” ujar Meri.
Hingga sore hari, situasi di sekitar kawasan Monas terpantau kondusif dan aksi berlangsung tertib.
Editor: Reza
Keterangan foto: Ribuan kepala desa yang tergabung dalam APDESI menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), menuntut pencabutan PMK Nomor 81 Tahun 2025 terkait Dana Desa.






