Senin, 16 Maret 2026
spot_img

Arab Saudi Perketat Syarat Kesehatan Haji, ini 11 Penyakit yang tak Lolos

SEPUTARBANUA.COM, Jakarta-Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat memperketat syarat kesehatan bagi calon jamaah haji mulai 2026. Langkah ini menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan dan keselamatan ibadah haji, dengan penerapan standar kesehatan yang lebih ketat.

Kesepakatan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Riyadh, Minggu, 19 Oktober lalu. Pemeriksaan kesehatan nantinya tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga oleh otoritas Saudi secara acak di bandara, hotel, dan area Masyair.

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lain,” kata pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, seperti dikutip CNN Indonesia, Senin  Minggu (27/10).

Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terdapat 11 penyakit yang membuat jamaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, antara lain:

1. Penyakit jantung koroner

2. Hipertensi tidak terkontrol

3. Diabetes melitus tidak terkontrol

4. Penyakit paru kronis (COPD)

5. Gagal ginjal

6. Gangguan mental berat

7. Penyakit menular aktif

8. Kanker stadium lanjut

9. Penyakit autoimun tidak terkontrol

10. Epilepsi

11. Stroke

Kementerian Haji kemudian menekankan pentingnya penerapan sertifikasi kesehatan jamaah agar seluruh peserta haji benar-benar dalam kondisi layak. “Kami berharap Indonesia memastikan tidak ada jamaah sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah,” tegas pernyataan tersebut. (Reza).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles