SEPUTARBANUA.COM, Malaysia- Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Selatan ( Kalsel) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Malaysian International Chamber of Commerce and Industry (MICCI) Sabah Branch di Kota Kinabalu, Malaysia, Ahad (2/11).
Penandatanganan ini dilakukan antara Ketua Kadin Kalsel, Shinta Laksmi Dewi dengab Datuk Susan Chang Huan Soon, Ketua MICCI Sabah, disaksikan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk Sabah, Noorman Effendi, Soeyo Poetranto Ketua Komite Tetap Asean, IMT/GT council,BIMB EAGA Kadin Indonesia, sejumlah pejabat pemerintah daerah YB Datuk Seri Panglima Haji Masidi Manjun Menteri Kewangan Negeri Sabah, pelaku usaha, serta perwakilan asosiasi industri dari kedua negara.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama di bidang perdagangan, investasi, dan industri, berlandaskan prinsip saling menguntungkan, kesetaraan, dan keberlanjutan ekonomi kawasan.
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis seperti promosi perdagangan lintas negara, fasilitasi investasi di sektor energi, logistik, pertanian, hingga manufaktur. Selain itu, kedua pihak juga sepakat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan teknologi industri, pertukaran informasi ekonomi terkini, serta menyelenggarakan pelatihan, seminar, dan kunjungan bisnis untuk memperluas jejaring antar pelaku usaha.
Ketua Kasin Kalsel , Shinta Laksmi Dewi, menyampaikan MoU ini merupakan langkah konkret dari semangat ASEAN Economic Cooperation yang ingin diwujudkan oleh Kadin di tingkat daerah.
“Kerja sama ini bukan sekadar simbolik, tapi menjadi blueprint konkret untuk memperkuat konektivitas ekonomi dan kemitraan antara pelaku usaha Indonesia dan Malaysia. Kadin Kalsel ingin memastikan bahwa hubungan ekonomi lintas batas di Pulau Borneo dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia usaha, baik di Kalimantan Selatan maupun di Sabah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Shinta menegaskan bahwa kehadiran Kadin Kalsel di Sabah tidak hanya sekadar seremoni, melainkan membawa semangat baru untuk memperluas jaringan dagang dan membuka akses pasar regional.
“Kita ingin agar pelaku usaha Kalimantan Selatan bisa menembus pasar ekspor di Sabah dan Malaysia Timur, mulai dari komoditas pertanian, perikanan, bahan bangunan, hingga produk UMKM unggulan daerah. MoU ini menjadi jembatan nyata untuk mewujudkan misi tersebut,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi kawasan Borneo dalam konteks geopolitik dan geoekonomi masa depan. “Kalimantan Selatan dan Sabah memiliki potensi luar biasa jika mampu bersinergi secara terencana. Kita berbicara tentang Borneo Economic Corridor — suatu kawasan yang tidak hanya berbagi letak geografis, tetapi juga berbagi visi untuk membangun masa depan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing tinggi. MoU ini adalah pintu menuju arah itu,” tutur Shinta.
Ia juga menekankan peran dunia usaha sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha lokal mendapat ruang dan dukungan untuk naik kelas. Melalui kerja sama ini, kita dorong agar pengusaha daerah, khususnya sektor UMKM dan industri menengah, dapat terlibat langsung dalam rantai pasok regional. KADIN Kalsel siap menjadi fasilitator dan jembatan komunikasi bisnis lintas negara,” ujarnya dengan optimis.
Sementara itu, Ketua MICCI Sabah, Datuk Susan Chang Huan Soon menyambut hangat kerja sama ini dan menilai bahwa hubungan Sabah dan Kalsel memiliki kesamaan visi dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia berharap agar sinergi ini bisa segera diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata, seperti forum investasi dan pameran dagang bersama.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Umum Bidang Hukum & HAM KADIN Kalimantan Selatan, menyampaikan bahwa MoU ini mencerminkan arah baru diplomasi ekonomi daerah yang modern dan berbasis kepastian hukum.
“Penandatanganan MoU antara Kadin Kalsel dan MICCI Sabah ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat diplomasi ekonomi di tingkat daerah. Dari perspektif hukum dan tata niaga internasional, kerja sama ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas batas dapat dijalankan secara tertib, transparan, dan saling menguntungkan tanpa melanggar batas yurisdiksi hukum masing-masing negara,” ujar Dr. Pazri.
Dirinya menambahkan bahwa setiap tindak lanjut dari MoU ini akan dijalankan dengan dasar hukum yang kuat dan akuntabel, terutama terkait perizinan, perlindungan investasi, dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
” Kami di Kadin Kalsel akan memastikan MoU ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan berkembang menjadi proyek-proyek nyata yang berdampak langsung bagi dunia usaha dan masyarakat. Inilah wujud nyata semangat ASEAN Economic Community — menjadikan pelaku usaha lokal mampu menjadi pemain regional dengan jejaring yang kuat di Asia Tenggara,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan ini, kedua pihak sepakat membentuk Joint Working Group (JWG) yang akan merancang kegiatan implementatif serta memastikan keberlanjutan kerja sama selama tiga tahun ke depan. MoU ini bersifat non-binding, namun menjadi dokumen payung kolaboratif yang dapat dikembangkan menjadi perjanjian lebih spesifik sesuai regulasi masing-masing negara.
Penandatanganan MoU ini menandai komitmen baru antara KADIN Kalimantan Selatan dan MICCI Sabah dalam membuka era baru kolaborasi ekonomi, memperkuat rantai nilai industri lintas negara, serta memperkokoh posisi Borneo sebagai kawasan strategis ekonomi Asia Tenggara.(Arya).






