SEPUTARBANUA.COM, Banjaramsin -Di sela kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Bank Kalsel membahas isu terkait dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang disebut mengendap di Bank Kalsel.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Surabaya, Rabu (5/11/2025)lalu. Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi.
Dalam pertemuan tersebut, Yani Helmi menegaskan bahwa Komisi II tidak tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan ini secara transparan dan bertanggung jawab.
“Kami Komisi II DPRD Kalsel berencana akan memanggil kembali pihak BPKAD untuk memberikan penjelasan komprehensif agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan utuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini penting agar tidak timbul kesalahpahaman publik terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Mudah-mudahan dalam kesempatan berikutnya kita bisa bertemu dan berdiskusi lebih mendalam mengenai hal ini, sehingga semuanya menjadi terang,” katanya.
Lebih lanjut, Yani Helmi menjelaskan bahwa dana yang disebut “mengendap” tersebut bukanlah permasalahan hukum, melainkan kesalahan teknis dalam penginputan golongan nasabah.
“Tidak ada pelanggaran regulasi atau aturan hukum yang mengakibatkan Bank Kalsel terkena sanksi dari OJK maupun Bank Indonesia. Persoalan ini pun sudah diklarifikasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dan hasilnya dinyatakan clear,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa total dana milik Pemprov Kalsel yang tersimpan di Bank Kalsel saat ini mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Seluruh dana tersebut masih aman dan siap digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai program strategis daerah.
“Kalaupun nanti ada sisa atau SILPA, secara otomatis akan dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menutup pertemuan, Yani Helmi menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kalsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keuangan daerah.
“Kami tidak berdiam diri. Di mana pun dan kapan pun, kami akan terus memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Arya)






