Jumat, 13 Maret 2026
spot_img

Kementerian LH Tarik Izin Lingkungan 8 Perusahaan di Sumatera

SEPUTARBANUA.COM, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan 8 perusahaan yang sudah operasi yang ada di daerah-daerah bencana Sumatera.

Menteri Lingkungan Hidup , Hanif Faisol Nurofiq mengatakan jumlah ini akan terus berkembang sesuai proses investigasi pasca bencana banjir bandang Sumatera tersebut.

“Untuk saat ini ada 8 perusahaan direview, dokumen masih di daerah, ditarik review lagi di pusat,” kata Hanif dikutip dari CNBC Indonesia, Jum’at (5/12/2025).

Menteri asal Kalsel ini mengatakan 8 perusahaan itu mencakup perusahaan yang bergerak pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pertambangan, PLTA, perkebunan, bahkan tidak menutup kemungkinan kegiatan seperti aktivitas pembangunan di Puncak.

“Yang direview perusahaan-perusahaan sudah beroperasi semuanya,” katanya.

Pihaknya terus menelusuri penyebab banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut dia, berdasarkan kajian awal menggunakan citra satelit di wilayah Aceh, ditemukan indikasi bahwa sejumlah area di bagian hulu telah berubah menjadi lahan kering akibat aktivitas pemanfaatan lahan.

“Kondisi bentang alam di wilayah Batang Toru turut menjadi sorotan. Meskipun curah hujan di Aceh lebih tinggi, karakteristik landscape Batang Toru yang cekung membuat aliran air langsung terakumulasi dan memperparah dampak banjir bandang,”ujar mantan Kadis Kehutanan Kalsel ini.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles