SEPUTARBANUA. COM, Banjarmasin- H. Mustohir Arifin atau yang akrab disapa (H. Imus) daerah pemilihan (Dapil) 1 Banjarmasin periode 2024-2029 secara resmi kirim surat permohonan pengunduran sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Perlu diketahui H. Imus merupakan Kader Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam surat permohonan pengunduran diri yang beredar, terhitung sejak 3 Desember 2025 dirinya mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kalsel periode 2025-2029.
Surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. 70231.
“Keputusan ini saya ambil berdasarkan adanya sesuatu dan lain hal. Keputusan ini telah saya pertimbangkan secara matang dan bukan merupakan tekanan dari pihak manapun, ” tulis H. Imud didalam Surat Pengunduran Diri.
Pada surat pengunduran diri tersebut, dirinya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta seluruh staf dan pihak terkait lainnya atas kerja sama dan dukungan selama menjabat.
“Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada masyarakat di Daerah Pemilihan 1 Banjarmasin yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya. Merupakan kehormatan besar bagi saya dapat melayani dan berjuang untuk aspirasi masyarakat, “tulisnya kembali.
Lanjut, dirinya memohon maaf apabila selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD terdapat kesalahan atau kekurangan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Besar harapan saya agar permohonan pengunduran diri ini dapat diterima dan diproses sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat permohonan pengunduran diri tersebut juga terdapat tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin. Ketua KPU Provinsi Kalsel di Banjarmasin. (Arya)






