SEPUTARBANUA.COM, Banjarmasin- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengambil langkah strategis dalam menyiapkan kualitas akademik peserta didik dengan menjalin kerja sama bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin dan PT Ruang Raya Indonesia (Ruang Guru).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin, Rabu (21/1/2026).
Penandatanganan MoU dan PKS dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, didampingi Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman. Turut hadir Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin Nirhono Jatmokoadi, Branch Manager PT Ruang Raya Indonesia Ayu Lestari, jajaran kepala SKPD, serta pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mewakili Wali Kota menjelaskan bahwa kerja sama dengan Ruang Guru difokuskan pada persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026.
“Pemko memandang penting menyiapkan peserta didik sejak dini. Hasil TKA nantinya menjadi salah satu indikator kesiapan akademik siswa. Karena itu, kami menggandeng Ruang Guru untuk menyelenggarakan program tryout sebagai bentuk persiapan terukur,” ujar Ryan.
Ia menambahkan, melalui program mega tryout tersebut, pemerintah daerah dapat memetakan kemampuan akademik siswa, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Data tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan mitigasi pembelajaran dan pendampingan secara cepat serta tepat sasaran.
“Tryout rencananya dilaksanakan serentak pada Februari dan tidak dipungut biaya. Untuk jenjang SMP saja, jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 8.000 siswa dari sekolah negeri maupun swasta,” jelasnya.
Sementara itu, Branch Manager PT Ruang Raya Indonesia, Ayu Lestari, menyampaikan bahwa Ruang Guru siap memberikan pendampingan lanjutan berdasarkan hasil TKA siswa se-Kota Banjarmasin.
“Pendampingan meliputi tryout berkala serta sosialisasi kesiapan menghadapi TKA. Tidak hanya materi pelajaran, tetapi juga kesiapan mental dan pemahaman siswa terhadap sistem evaluasi baru yang berbeda dengan Ujian Nasional,” ungkap Ayu.
Ia menegaskan, TKA tidak dapat disamakan dengan Ujian Nasional yang telah ditiadakan lebih dari enam tahun terakhir. Meski sama-sama berfungsi sebagai alat evaluasi, TKA memiliki ketentuan dan pendekatan yang berbeda, sehingga memerlukan pola persiapan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Pemko Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk memastikan transisi sistem evaluasi pendidikan berjalan optimal, sekaligus mencegah kesenjangan kesiapan akademik siswa di tengah perubahan kebijakan nasional.






