SEPUTARBANUA.COM, Jakarta- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen memberantas pelaku impor pakaian bekas ilegal. Ia mengingatkan para pelaku segera menghentikan aktivitasnya.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sanksi berat bagi pelaKu impor pakai bekas. Tak hanya pidana dan perampasan barang, sanksi yang diberikan juga berupa blacklist seumur hidup bagi mereka yang melakukan impor tersebut.
” Barangnga nanti dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara dan di-blaklist seumur hidup, akan mendapatkan larangan impor seumur hidup,” ucapnya dikutip pada Rabu, (29/19).
Untuk itu, ia bahkan tidak segan untuk menangkap pelaku yang menolak terhadap pemberantasan impor barang ilegal tersebut.
” Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Itukan berarti dia pelakunya,” katanya.
Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai akan melakukan razia impor pakai bekas. Razia ini dilakukan di pelabuhan-pelabuhan bukan di pasar.
” Ini kan Bea Cukai yang mencegah. Nanti kalau di lapangan mungkin baru Kemendag . Yang saya jaga di pelabuhan,sesuai wewenang yang saya kuasai melalui Bea Cukai, Pajak dan lainya,” jelas Purbaya.
Ia mengatakan tidak akan merazia ke pasar termasuk Pasar Senen, pusat thrifting di Jakarta. ” Saya tidak akan merazia ke pasar, fokus ke pelabuhan saja dulu. Nanti pelan-pelan pelan di pasar juga akan berkurang dan masyarakat beralih ke barang lain,” sebutnya.
Purbaya berharap pedagang pasar Senen beralih menjual barang-barang industri domestik kembali dan produk UMKM dalam negeri.
” Saya berharap mereka belanjanya produk-produk UMKM dalam negeri,” tutup Menkeu Purbaya. ( Arya).






