SEPUTARBANUA.COM, Marabahan – Kejaksaan Negeri Barito Kuala mulai mensosialisasikan aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada sekitar 200 kepala desa, lurah, dan camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Kuala, Senin (24/11/2025) pagi, di Aula Selidah Marabahan.
Aplikasi Jaga Desa merupakan program Kejaksaan Agung RI yang dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pengawasan berbasis teknologi. Sistem ini terhubung dengan Real Time Monitoring Village Management Funding, yang memungkinkan penggunaan dana desa dipantau secara real time.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Andrianto Budi Santoso, mengatakan aplikasi tersebut hadir untuk mempermudah administrasi dan menekan potensi penyimpangan.
“Dengan aplikasi Jaga Desa, pengelolaan dana desa bisa lebih transparan dan meminimalisir terjadinya perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa sejak 2020 hingga 2025, Kejari Batola telah menerima 11 pengaduan masyarakat, tujuh di antaranya naik ke penyidikan, dan empat sudah masuk tahap penuntutan. Aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat memperkuat fungsi pencegahan, bukan hanya penindakan.
Selain sosialisasi aplikasi, Kejari Batola juga mendorong pembentukan Rumah Restoratif Justice di setiap desa untuk penyelesaian perkara kecil bernilai di bawah dua setengah juta rupiah melalui mekanisme keadilan restoratif.
Pada kesempatan itu, Kejari Barito Kuala menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Batola, Herman Susilo, dan Ketua DPC APDESI Batola, Meri Apriansyah, atas dukungan mereka terhadap penguatan tata kelola desa.
Wakil Bupati Herman Susilo mengajak para kepala desa memanfaatkan aplikasi tersebut secara maksimal.
“Selama dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, kepala desa tidak perlu takut. Teknologi ini membantu memperbaiki administrasi yang sering menjadi sumber masalah,” ujarnya.
Ketua DPC APDESI Batola, Meri Apriansyah, juga menilai program ini membantu aparatur desa memahami pentingnya administrasi yang rapi.
“Banyak persoalan muncul bukan karena niat buruk, tetapi kesalahan teknis dan kurangnya pemahaman. Program ini sangat membantu,” ujarnya.
Melalui pendekatan preventif, pengawasan teknologi, dan pendampingan hukum, Program Jaga Desa diharapkan dapat memperkuat pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas di Kabupaten Barito Kuala.
Editor: Reza






